Cara Menjurnal Pesangon Karyawan
Pembayaran terkait berakhirnya hubungan kerja yang dalam kondisi tertentu menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan kondisi pemutusan hubungan kerja.
Dalam pembukuan, pesangon perlu dibedakan dari gaji rutin, THR, dan kompensasi lainnya.
Jika perusahaan sudah memiliki kewajiban pesangon yang harus diakui, perusahaan perlu mencatat beban dan kewajiban pesangon sesuai dasar pengakuan dan kebijakan akuntansinya.
Table of Contents:
Contoh Sederhana
Pesangon yang harus dibayarkan kepada karyawan Rp10.000.000
Status: Belum dibayar.
Jurnal:
DR Beban Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Utang Pesangon Karyawan Rp10.000.000
Perusahaan sekarang memiliki kewajiban sebesar Rp10 juta.
Saat Pesangon Dibayarkan
Misalnya pesangon Rp10 juta kemudian dibayarkan kepada karyawan.
Jurnal:
DR Utang Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp10.000.000
Utang pesangon berkurang atau menjadi lunas.
Beban tidak dicatat lagi, karena sudah diakui sebelumnya.
Pesangon Langsung Dibayar
Jika kewajiban dan pembayaran terjadi pada saat yang sama dan tidak ada utang yang perlu dicatat terlebih dahulu:
DR Beban Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp10.000.000
Tidak perlu membuat jurnal utang terlebih dahulu jika memang tidak ada periode antara pengakuan kewajiban dan pembayarannya.
Jika Ada Pajak
Pembayaran pesangon dapat memiliki perlakuan PPh 21 khusus yang berbeda dari gaji rutin. Besarnya pajak bergantung pada nilai pembayaran, waktu pembayaran, serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Contoh:
Pesangon bruto = Rp10.000.000
PPh 21 dipotong = Rp250.000
Jumlah diterima karyawan Rp9.750.000
Jika kewajiban pesangon sebelumnya sudah dicatat:
DR Utang Pesangon Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp9.750.000
CR Utang PPh 21 Rp250.000
Saat pajak disetorkan:
DR Utang PPh 21 Rp250.000
CR Kas/Bank Rp250.000
Angka pajak di atas hanya contoh untuk menjelaskan mekanisme jurnal. Perhitungan PPh 21 pesangon aktual harus mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pembayaran Bertahap
Misalnya total kewajiban pesangon Rp10jt. Perusahaan membayar Tahap 1 = Rp5jt dan Tahap 2 = Rp5jt
Saat kewajiban diakui:
DR Beban Pesangon Rp10.000.000
CR Utang Pesangon Rp10.000.000
Saat pembayaran tahap pertama:
DR Utang Pesangon Rp5.000.000
CR Kas/Bank Rp5.000.000
Saldo utang: Rp5.000.000
Saat pembayaran tahap kedua:
DR Utang Pesangon Rp5.000.000
CR Kas/Bank Rp5.000.000
Saldo utang: Rp0
Dengan cara ini, saldo kewajiban tetap dapat dipantau.
Tips Agar Pencatatan Rapi
Sebelum membuat jurnal, periksa:
- Mengapa hubungan kerja berakhir?
- Berapa hak karyawan yang harus dibayarkan?
- Kapan kewajiban pesangon harus diakui?
- Apakah pembayaran dilakukan sekaligus atau bertahap?
- Apakah ada PPh 21 yang harus dipotong?
- Apakah jurnal sudah sesuai dengan dokumen dan perhitungan payroll?
Jangan hanya mencatat berdasarkan jumlah transfer bank.