Cara Menjurnal Pesangon Karyawan
Bagikan
ยท 1 menit baca

Cara Menjurnal Pesangon Karyawan

Pembayaran terkait berakhirnya hubungan kerja yang dalam kondisi tertentu menjadi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan kondisi pemutusan hubungan kerja.

Dalam pembukuan, pesangon perlu dibedakan dari gaji rutin, THR, dan kompensasi lainnya.

Jika perusahaan sudah memiliki kewajiban pesangon yang harus diakui, perusahaan perlu mencatat beban dan kewajiban pesangon sesuai dasar pengakuan dan kebijakan akuntansinya.

Contoh Sederhana

Pesangon yang harus dibayarkan kepada karyawan Rp10.000.000

Status: Belum dibayar.

Jurnal:

DR Beban Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Utang Pesangon Karyawan Rp10.000.000

Perusahaan sekarang memiliki kewajiban sebesar Rp10 juta.

Saat Pesangon Dibayarkan

Misalnya pesangon Rp10 juta kemudian dibayarkan kepada karyawan.

Jurnal:

DR Utang Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp10.000.000

Utang pesangon berkurang atau menjadi lunas.

Beban tidak dicatat lagi, karena sudah diakui sebelumnya.

Pesangon Langsung Dibayar

Jika kewajiban dan pembayaran terjadi pada saat yang sama dan tidak ada utang yang perlu dicatat terlebih dahulu:

DR Beban Pesangon Karyawan Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp10.000.000

Tidak perlu membuat jurnal utang terlebih dahulu jika memang tidak ada periode antara pengakuan kewajiban dan pembayarannya.

Jika Ada Pajak

Pembayaran pesangon dapat memiliki perlakuan PPh 21 khusus yang berbeda dari gaji rutin. Besarnya pajak bergantung pada nilai pembayaran, waktu pembayaran, serta ketentuan perpajakan yang berlaku. Contoh:

Pesangon bruto = Rp10.000.000
PPh 21 dipotong = Rp250.000
Jumlah diterima karyawan Rp9.750.000

Jika kewajiban pesangon sebelumnya sudah dicatat:
DR Utang Pesangon Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp9.750.000
CR Utang PPh 21 Rp250.000

Saat pajak disetorkan:
DR Utang PPh 21 Rp250.000
CR Kas/Bank Rp250.000

Angka pajak di atas hanya contoh untuk menjelaskan mekanisme jurnal. Perhitungan PPh 21 pesangon aktual harus mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pembayaran Bertahap

Misalnya total kewajiban pesangon Rp10jt. Perusahaan membayar Tahap 1 = Rp5jt dan Tahap 2 = Rp5jt

Saat kewajiban diakui:
DR Beban Pesangon Rp10.000.000
CR Utang Pesangon Rp10.000.000

Saat pembayaran tahap pertama:
DR Utang Pesangon Rp5.000.000
CR Kas/Bank Rp5.000.000

Saldo utang: Rp5.000.000

Saat pembayaran tahap kedua:
DR Utang Pesangon Rp5.000.000
CR Kas/Bank Rp5.000.000

Saldo utang: Rp0

Dengan cara ini, saldo kewajiban tetap dapat dipantau.

Tips Agar Pencatatan Rapi

Sebelum membuat jurnal, periksa:

  1. Mengapa hubungan kerja berakhir?
  2. Berapa hak karyawan yang harus dibayarkan?
  3. Kapan kewajiban pesangon harus diakui?
  4. Apakah pembayaran dilakukan sekaligus atau bertahap?
  5. Apakah ada PPh 21 yang harus dipotong?
  6. Apakah jurnal sudah sesuai dengan dokumen dan perhitungan payroll?

Jangan hanya mencatat berdasarkan jumlah transfer bank.

Bagikan ke teman kamu

Kelola pembukuan dan stok dengan mudah

Swift Accounting menyederhanakan mencatat transaksi dengan cepat dan otomatis

Mulai Sekarang
Swift Accounting