Cara Menjurnal PPh 21 Dipotong dari Gaji Karyawan
Bagikan
ยท 1 menit baca

Cara Menjurnal PPh 21 Dipotong dari Gaji Karyawan

Saat membayar gaji karyawan, biasanya ada beberapa komponen:

  • Beban gaji karyawan
  • Gaji bersih yang diterima karyawan
  • PPh 21 yang dipotong dari karyawan
  • Potongan lain, jika ada

PPh 21 yang dipotong dari karyawan bukan tambahan beban perusahaan.

Perusahaan memotong pajak tersebut dari penghasilan karyawan dan kemudian menyetorkannya kepada negara.

Contoh Sederhana

Misalnya gaji bruto karyawan: Rp10.000.000

PPh 21 yang dipotong: Rp500.000

Maka gaji bersih yang dibayarkan kepada karyawan: Rp9.500.000

Perusahaan memiliki kewajiban untuk menyetorkan PPh 21 sebesar Rp500.000.

Saat Pengakuan Gaji

Jika gaji telah menjadi beban perusahaan tetapi belum dibayarkan:

Jurnal:

DR Beban Gaji Rp10.000.000
CR Utang Gaji Rp9.500.000
CR Utang PPh 21 Rp500.000

Yang perlu diperhatikan:

Beban gaji = Rp10 juta
Bukan Rp9,5 juta.

PPh 21 merupakan bagian dari gaji bruto yang dipotong dari hak karyawan.

Saat Gaji Dibayarkan

Ketika perusahaan membayar gaji bersih kepada karyawan:

DR Utang Gaji Rp9.500.000
CR Kas/Bank Rp9.500.000

Utang gaji menjadi lunas.

Saat PPh 21 Disetorkan

Saat penyetoran PPh 21, maka:

Jurnal:

DR Utang PPh 21 Rp500.000
CR Kas/Bank Rp500.000

Utang pajak berkurang karena kewajibannya sudah dibayar.

Tips Agar Pencatatan Rapi

  1. Gunakan nilai gaji bruto sebagai dasar beban gaji.
  2. Pisahkan potongan PPh 21 dari pembayaran bersih kepada karyawan.
  3. Catat PPh 21 sebagai utang pajak sampai disetorkan.
  4. Cocokkan payroll, jurnal, dan pembayaran bank.
  5. Simpan bukti pembayaran dan dokumen pajak sebagai pendukung transaksi.

Bagikan ke teman kamu

Kelola pembukuan dan stok dengan mudah

Swift Accounting menyederhanakan mencatat transaksi dengan cepat dan otomatis

Mulai Sekarang
Swift Accounting