Cara Mencatat Jurnal: Aset Rusak Total
Penghapusan aset adalah sebuah proses mengeluarkan aset dari pembukuan karena sudah tidak memberikan manfaat ekonomi.
Penyebabnya bisa berupa:
- Kebakaran.
- Bencana alam.
- Kerusakan total.
- Kecelakaan.
- Hilang.
- Tidak layak digunakan lagi.
Setelah dihapus, aset tersebut tidak lagi disajikan sebagai aset perusahaan.
Table of Contents:
Kapan Aset Harus Dihapus?
Aset dapat dihapus jika:
- Sudah rusak total dan tidak dapat diperbaiki.
- Biaya perbaikan lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.
- Musnah akibat kebakaran atau bencana.
- Hilang dan tidak dapat ditemukan.
- Tidak lagi dimiliki oleh perusahaan.
Langkah Sebelum Membuat Jurnal
Sebelum melakukan pencatatan, pastikan:
- Penyebab kerusakan telah diketahui.
- Nilai buku aset telah dihitung.
- Akumulasi penyusutan sudah diperbarui hingga tanggal kejadian.
- Tersedia dokumen pendukung, seperti berita acara, laporan kerusakan, atau laporan kebakaran.
Cara Menghitung Nilai Buku
Nilai Buku = Nilai Perolehan - Akumulasi Penyusutan
Nilai buku inilah yang menjadi dasar untuk menentukan apakah terjadi kerugian atau tidak saat aset dihapus.
Contoh Kasus
Sebuah mesin mengalami kebakaran.
Data aset:
- Harga perolehan: Rp100.000.000
- Akumulasi penyusutan: Rp70.000.000
- Nilai buku: Rp30.000.000
Mesin tidak dapat digunakan lagi dan tidak memiliki nilai sisa.
Contoh Jurnal
Debit
Akumulasi Penyusutan Mesin: Rp70.000.000
Kerugian Penghapusan Aset: Rp30.000.000
Kredit
Mesin: Rp100.000.000
Dengan jurnal ini:
- Aset dihapus dari neraca.
- Akumulasi penyusutan ditutup.
- Nilai buku yang tersisa diakui sebagai kerugian.
Bagaimana Jika Ada Klaim Asuransi?
Jika perusahaan menerima penggantian dari asuransi, pencatatannya dilakukan terpisah sesuai nilai klaim yang diterima.
Contoh:
Nilai buku aset: Rp30.000.000
Klaim asuransi diterima: Rp25.000.000
Selisih Rp5.000.000 menjadi kerugian perusahaan.
Sebaliknya, jika penggantian melebihi nilai buku, selisihnya dapat diakui sebagai keuntungan sesuai ketentuan akuntansi yang berlaku.