Cara Menjurnal Jaminan atau Deposit yang Diterima
Jaminan atau deposit adalah sejumlah uang yang diterima perusahaan dari pelanggan atau pihak lain sebagai jaminan atas suatu transaksi atau kewajiban tertentu.
Selama perusahaan masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan atau menyelesaikan kewajiban terkait deposit tersebut, uang itu belum tentu menjadi pendapatan.
Sederhananya:
Uang diterima ≠ otomatis pendapatan
Table of Contents:
Contoh 1: Deposit Sewa
Perusahaan menyewakan ruangan dan menerima deposit dari penyewa sebesar Rp10.000.000
Deposit akan dikembalikan setelah masa sewa berakhir jika tidak ada kerusakan atau kewajiban lain.
Jurnal Saat Deposit Diterima
DR Kas/Bank Rp10.000.000
CR Deposit/Jaminan Diterima Rp10.000.000
Deposit dicatat sebagai liabilitas karena perusahaan masih memiliki kewajiban untuk mengembalikannya sesuai perjanjian.
Saat Deposit Dikembalikan
Setelah kontrak selesai, deposit dikembalikan seluruhnya kepada pelanggan.
Jurnal
DR Deposit/Jaminan Diterima Rp10.000.000
CR Kas/Bank Rp10.000.000
Saldo kewajiban deposit menjadi nol.
Jika Deposit Dipotong
Misalnya deposit pelanggan Rp10.000.000
Setelah masa sewa berakhir, terdapat biaya kerusakan yang disepakati sebesar Rp3.000.000
Sisa deposit yang dikembalikan Rp7.000.000
Jika Rp3.000.000 tersebut menjadi pendapatan perusahaan sesuai substansi transaksi dan perjanjian, pencatatannya dapat berupa:
DR Deposit/Jaminan Diterima Rp10.000.000
CR Pendapatan/kompensasi terkait Rp3.000.000
CR Kas/Bank Rp7.000.000
Perlakuan tepatnya perlu disesuaikan dengan sifat biaya, kontrak, dan standar akuntansi yang berlaku.
Contoh 2: Deposit Pelanggan untuk Pesanan
Pelanggan membayar deposit Rp5.000.000 untuk pesanan barang senilai Rp20.000.000
Jika deposit tersebut merupakan pembayaran di muka untuk barang yang belum diserahkan, jangan langsung mengakuinya sebagai pendapatan.
Saat Deposit Diterima
DR Kas/Bank Rp5.000.000
CR Uang Muka Pelanggan Rp5.000.000
Saat barang diserahkan dan pendapatan memenuhi kriteria pengakuan, uang muka tersebut kemudian direklasifikasi sesuai transaksi penjualan.
Deposit Jaminan vs Uang Muka
Sama-sama dapat membuat perusahaan menerima uang sebelum transaksi selesai, tetapi sifatnya berbeda.
Deposit Jaminan
Uang diberikan sebagai jaminan dan biasanya dapat dikembalikan sesuai syarat perjanjian.
Contoh: deposit sewa.
Uang Muka Pelanggan
Uang merupakan bagian dari pembayaran atas barang atau jasa yang akan diberikan.
Contoh: pelanggan membayar DP sebelum barang dikirim.
Keduanya tidak otomatis menjadi pendapatan saat uang diterima.